Assalaamu'alaikum ,  Ahlan wa Sahlan  |  Write for Us  |  Kontributor  |  Pasang Iklan

Pakai Burqa Didenda € 150, Amnesti Internasional Cela Perancis

Written By Admin BeDa on Kamis, 15 Juli 2010 | 10:43


Keputusan parlemen Perancis yang melarang pemakaian cadar atau burqa di tempat umum, dicela Amnesti Internasional. Melalui pakar diskriminasi di Eropa John Donien, dikatakan bahwa larangan burqa merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama bagi perempuan yang memilih untuk memakainya.

"Larangan itu hukuman ganda bagi mereka yang memakai jilbab, karena akan membatasi keterlibatan mereka dalam masyarakat dan justru memaksa mereka untuk tinggal di rumah," begitu katanya.

Majelis rendah Perancis Selasa (13/07) telah menyetujui memberlakukan sanksi keuangan pada wanita yang mengenakan jilbab di tempat umum.

Undang-undang, yang harus dikaji oleh Dewan Konstitusi (lembaga konstitusi tertinggi di Perancis) dan disahkan oleh Senat, menjadikan Perancis negara Eropa kedua yang melarang pemakaian burqa atau niqab dan mengancamnya dengan sanksi hukum.

Dalam RUU pelanggaran, pemakai burqa dikenakan sanksi € 150. Sedangkan orang-orang yang memaksa seorang wanita untuk menutup wajahnya diancam satu tahun penjara dan denda 30.000 €.

Di Perancis, jumlah Muslim tergolong minoritas. Namun jumlah 5 juta muslim itu tergolong besar dibandingkan negara-negara lain di Eropa. Sedangkan pemakai cadar diperkirakan sebanyak dua ribu orang.

Para pendukung hukum ini berargumen bahwa burqa atau niqab merupakan ancaman bagi keamanan publik. [AN/jzr]

6 komentar:

Najibblog2010 mengatakan...

Wah bagus tuh sob.terus berkarya n sukses selalu.n jangan lupa kunjung baliknya....

Rossy R mengatakan...

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

Artinya

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.( QS Al-Baqarah:120 )

Ka Damar mengatakan...

mungkin menghindari dari teroris. klo pakai cadar ky gtu, teroris masuk g bkl ktahuan

Salam ukhuwah

Parenting mengatakan...

Itu hanya alasan Perancis saja. Q setuju sama Rossy, mereka benci Islam

PremiumTrick.com mengatakan...

mudah mudahan peraturan pelarangan pemakaian cadar ini dapat di hapus di seluruh negara,..

GreetZ

Abu Khalil mengatakan...

Itulah kebohongan sistem DEMOKRASI...sitem yang diperuntukan hanya untuk menjadikan alat untuk menikam Islam. Bahkan dengan Sistem DEMOKRASI umat Islam semakin jauh dari Islamnya karena telah terlenakan dengan kehidupan Dunia. Memang Demokrasi SAMPAH.!

Poskan Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...